Teknologi Keuangan (Fintech) dan Coretax merupakan dua elemen kunci dalam transformasi ekonomi digital Indonesia yang saling terhubung dan semakin relevan di tengah pesatnya digitalisasi transaksi. Fintech berperan sebagai enabler yang mendorong inklusi keuangan melalui berbagai layanan seperti pembayaran digital, pinjaman online, hingga investasi berbasis aplikasi, yang secara tidak langsung menghasilkan jejak data transaksi dalam jumlah besar dan real-time.