Sangat relevan, apalagi di era digital sekarang. Poin tentang data yang sudah masuk ke sistem DJP itu kuncinya. Dengan adanya sistem e-faktur, e-bupot, dan PPh Final UMKM, jejak digital dari setiap transaksi sudah terekam dengan rapi. Jadi, ‘pinjam bendera’ itu sama saja menaruh bom waktu di perusahaan sendiri.
Kecil atau besar nominalnya, data itu akan tetap tercatat. Saat ada ketidaksesuaian data, DJP tidak akan tanya apakah itu ‘pinjaman’ atau bukan, mereka akan langsung menganggap itu sebagai omzet Anda. Kesadaran akan hal ini sangat penting untuk semua pengusaha.