Kebijakan rencana permanennya tarif PPh Final 0,5% bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun memang menjadi angin segar bagi banyak pelaku usaha kecil. Selama ini, salah satu tantangan terbesar bagi UMKM adalah beban administrasi dan kewajiban perpajakan yang sering kali dirasa rumit. Dengan diberlakukannya tarif final ini tanpa batas waktu, pelaku usaha bisa lebih fokus pada pengembangan bisnis tanpa harus terlalu khawatir dengan perubahan aturan pajak setiap beberapa tahun sekali. Langkah ini juga menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
GeneralTempat diskusi umum untuk semua event, topik dan ide
Human resourceOptimalkan bakat untuk kesuksesan dan pertumbuhan organisasi.
Finance & TaxPastikan kepatuhan keuangan dan efisiensi pajak.
Marketing & Customer EngagementRancang strategi penjualan dan kehadiran pasar yang efektif.
Mekari UpdateMemberdayakan bisnis secara efisien dengan solusi Mekari.
IT/DevelopersBahas pengembangan sistem, otomasi, dan integrasi lebih cepat, rapi, dan scalable.- Events
- GamificationHR QuizUji pengetahuan HR Anda dengan kuis interaktif ini!Tukar HadiahKumpulkan point, dan tukarkan hadiahnya disiniQuiz CornerAsah Pengetahuan Anda di Quiz Corner MekariShare & Claim PointsShare sekarang, klaim hadiahmu!Mekari Research ProgramBantu kembangkan produk Mekari lewat feedback dan uji fitur.
- AboutTentang Mekari CommunityTemukan informasi lengkap tentang Mekari CommunityHelp CenterBantuan pengoperasian & panduan lengkap MekariTentang MekariMekari (PT Mid Solusi Nusantara) hadir sebagai solusi automasi berbasis cloud yang terlengkap dan terintegrasiCommunity StoryTerinspirasi oleh Pengalaman Pelanggan: Temukan Kisah Sukses Mereka.