Home / Topics / Finance & Tax / Tanggapan atas Pembahasan SP2DK dan Rencana Perbaikan Kompetensi AR oleh Menteri
- This topic has 4 replies, 2 voices, and was last updated 1 week, 3 days ago by
Lia.
Tanggapan atas Pembahasan SP2DK dan Rencana Perbaikan Kompetensi AR oleh Menteri
November 17, 2025 at 8:11 am-
-
Up::0
Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait dengan aduan mengenai surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) yang diterima oleh wajib pajak. Berdasarkan laporan yang disampaikan melalui platform Lapor Pak Purbaya, terungkap bahwa ada 79 aduan terkait SP2DK yang menyebutkan kurangnya komunikasi yang efektif dari petugas pajak dalam menyampaikan surat tersebut. Hal ini tentunya menjadi masalah yang perlu segera diatasi, karena ketidakjelasan atau ketidakharmonisan dalam komunikasi antara petugas pajak dan wajib pajak dapat menciptakan ketegangan dan kesalahpahaman yang tidak perlu.
SP2DK seharusnya bukan dipandang sebagai instrumen yang bersifat memaksa, melainkan sebagai bentuk permintaan klarifikasi atas data dan informasi yang telah diajukan oleh wajib pajak dalam laporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan). Namun, apabila proses komunikasi tidak berjalan dengan baik, wajib pajak bisa merasa bahwa surat tersebut lebih menyerupai ancaman yang mengarah pada potensi pemeriksaan dengan risiko tambahan berupa kewajiban pajak yang lebih besar. Inilah yang kemudian menimbulkan perasaan ketidaknyamanan, apalagi jika penyampaian informasi dilakukan dengan cara yang tidak bersahabat atau cenderung menakut-nakuti wajib pajak.
Sebagai respons terhadap keluhan tersebut, Purbaya berencana untuk meningkatkan kompetensi account representative (AR) dalam berkomunikasi dengan wajib pajak. Ini adalah langkah yang sangat tepat dan harus mendapat dukungan penuh, karena komunikasi yang baik adalah kunci dalam membangun hubungan yang saling memahami antara wajib pajak dan otoritas pajak. Seiring dengan itu, saya juga mendukung rencana untuk memperkuat profiling pegawai pajak yang akan diangkat menjadi AR, agar mereka memiliki kemampuan tidak hanya dalam hal teknis perpajakan, tetapi juga dalam keterampilan interpersonal dan komunikasi yang efektif.
Dalam konteks ini, pengawasan berkala oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) terhadap AR juga sangat penting. Pengawasan ini tidak hanya akan memastikan bahwa AR menjalankan tugasnya dengan profesional, tetapi juga bisa menjadi upaya untuk mengidentifikasi potensi masalah lebih dini. Sebagai contoh, apabila ada AR yang cenderung tidak komunikatif atau kurang memberikan ruang bagi wajib pajak untuk memberikan penjelasan secara baik, hal ini perlu segera diperbaiki agar tidak menciptakan kesan negatif yang bisa merusak citra Kementerian Keuangan sebagai lembaga yang berorientasi pada pelayanan publik.
Terkait dengan prosedur SP2DK, saya ingin mengingatkan bahwa penting bagi wajib pajak untuk mendapatkan kesempatan yang cukup untuk memberikan penjelasan atas data yang diminta. Surat Edaran Dirjen Pajak SE-05/PJ/2022 sudah mengatur dengan jelas bahwa wajib pajak diberi waktu 14 hari kalender untuk memberikan penjelasan, baik secara tatap muka, audio visual, maupun tertulis. Namun, kenyataan di lapangan sering kali berbeda. Wajib pajak yang merasa tidak mendapatkan penjelasan yang cukup atau tidak diberikan waktu yang memadai untuk menyampaikan penjelasan bisa merasa tertekan dan akhirnya menghindar dari proses tersebut. Oleh karena itu, penting bagi AR untuk tidak hanya menjelaskan secara rinci tentang hak dan kewajiban wajib pajak, tetapi juga memberikan kesempatan yang adil untuk penyampaian penjelasan.
Tentu saja, tantangan terbesar di sini adalah bagaimana menciptakan keseimbangan antara efisiensi administrasi pajak dan keadilan bagi wajib pajak. Proses perpajakan yang transparan, komunikatif, dan tidak menakut-nakuti wajib pajak akan membangun kepercayaan dan memastikan kepatuhan pajak yang lebih tinggi. Sebaliknya, pendekatan yang lebih keras atau kurang komunikatif justru bisa menimbulkan perasaan antipati dan merugikan upaya pencapaian target penerimaan pajak yang lebih besar.
Secara keseluruhan, saya mendukung upaya Kemenkeu dalam memperbaiki kualitas komunikasi antara petugas pajak dan wajib pajak, terutama dalam konteks SP2DK. Diperlukan langkah-langkah nyata, seperti pelatihan AR dalam hal komunikasi dan penyuluhan kepada wajib pajak, agar tidak ada lagi kesalahpahaman yang berujung pada aduan dan ketidakpuasan. Dengan adanya peningkatan kompetensi ini, diharapkan hubungan antara wajib pajak dan petugas pajak dapat lebih harmonis, yang pada gilirannya akan mendukung tercapainya tujuan pajak yang lebih adil dan efektif.
Ke depan, selain dari sisi komunikasi yang perlu diperbaiki, mungkin ada baiknya Kemenkeu mempertimbangkan penggunaan teknologi untuk mendukung proses ini. Penggunaan sistem informasi yang lebih transparan, di mana wajib pajak dapat dengan mudah memantau status aduan atau klarifikasi mereka, bisa menjadi langkah yang mempermudah kedua belah pihak dalam mencapai kesepakatan yang lebih cepat dan tepat.
Semoga langkah-langkah yang direncanakan dapat segera diimplementasikan dengan baik, dan kedepannya, SP2DK akan lebih dipahami sebagai proses klarifikasi yang membangun hubungan kerja sama yang lebih baik antara wajib pajak dan Kementerian Keuangan.
-
Sangat setuju bahwa komunikasi adalah kunci utama dalam proses SP2DK. Ketika AR mampu menyampaikan informasi dengan jelas dan humanis, wajib pajak akan merasa lebih nyaman dan memahami bahwa SP2DK adalah proses klarifikasi, bukan ancaman. Langkah pembenahan komunikasi ini patut diapresiasi 👏
-
Peningkatan kompetensi AR dalam kemampuan interpersonal adalah keputusan yang tepat. Mengelola data pajak itu satu hal, namun membangun kepercayaan dan menjaga etika komunikasi jauh lebih penting untuk menciptakan hubungan harmonis antara wajib pajak dan otoritas pajak. Semoga implementasinya konsisten 🙌
-
Pengawasan berkala oleh Itjen sangat diperlukan agar pelayanan perpajakan tetap profesional dan bebas dari praktik yang menciptakan ketakutan atau tekanan. Transparansi proses SP2DK akan membantu meningkatkan tingkat kepatuhan secara sukarela, bukan karena rasa takut.
-
Setuju dengan penggunaan teknologi sebagai pendukung proses klarifikasi SP2DK. Sistem yang transparan dan mudah diakses akan membuat wajib pajak merasa lebih dihargai dan mempermudah penyelesaian masalah tanpa harus menunggu lama. Transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak untuk layanan pajak modern.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Peringkat Top Contributor
- #1
Albert YosuaPoints: 207 - #2
Amilia Desi MarthasariPoints: 83 - #3
LiaPoints: 80 - #4 Edi GunawanPoints: 44
- #5 ALIFIAN DARMAWANPoints: 39
Artikel dengan topic tag terkait:
Tag : All
- Kuis Spesial Menyambut Tahun Baru 2025!11 December 2024 | General
- Mekari Community Giveaway Tiket Mekari Conference 202423 July 2024 | General
- 7 Hari Perjalanan Kecil Menuju Versi Terbaikmu16 September 2025 | General
- Suara Rakyat, Antara Harapan dan Tantangan4 September 2025 | General
- Karyawan Teng-Go Pulang Tepat Waktu8 July 2025 | General