Di sisi lain, Coretax hadir sebagai sistem administrasi perpajakan modern yang dirancang untuk mengolah, mengintegrasikan, dan menganalisis data tersebut guna meningkatkan akurasi, efisiensi, dan transparansi dalam pemungutan pajak. Keterkaitan keduanya terletak pada peran data sebagai jembatan utama, di mana aktivitas ekonomi digital yang difasilitasi oleh Fintech dapat menjadi basis informasi yang sangat berharga bagi otoritas pajak dalam memperluas basis pajak dan mengurangi potensi penghindaran pajak.