Dari perspektif fiskal, kebijakan P-DTP tentu memiliki konsekuensi terhadap penerimaan negara, karena pemerintah secara langsung mengurangi potensi pendapatan pajak demi memberikan stimulus ekonomi. Oleh karena itu, kebijakan ini umumnya bersifat sementara dan ditargetkan pada periode tertentu, misalnya saat musim liburan, pemulihan ekonomi, atau kondisi khusus lainnya.