Di satu sisi, pendekatan ini cukup efektif karena sifatnya cepat, massal, dan langsung menyasar WP yang teridentifikasi memiliki tunggakan, sehingga meningkatkan awareness tanpa harus melalui proses administrasi yang panjang. Bagi WP, email ini menjadi semacam alarm dini bahwa data mereka sudah masuk dalam radar pengawasan DJP, sehingga ada peluang untuk segera melakukan pembetulan atau pelunasan sebelum dikenakan sanksi yang lebih berat. Hal ini juga sejalan dengan transformasi digital perpajakan di Indonesia, di mana komunikasi antara fiskus dan WP semakin mengandalkan kanal elektronik, bukan lagi hanya surat fisik seperti sebelumnya.