Apakah ini berarti badan usaha yang baru yang masih kecil dan baru berdiri di tahun 2025 otomatis memakai perhitungan PPh badan sama seperti badan usaha yang besar dan telah lama berdiri?
Masuk dengan akun Mekari
Jika Anda merupakan pengguna produk Mekari, Anda dapat masuk melalui tombol berikut