Halo Pak Rizki,
Maaf baru sempat balas! Mengenai pertanyaan Anda, memang benar ada kebingungannya terkait perbedaan antara PPN 11% dan 12%. Sejauh ini, yang kami ketahui adalah rencana tarif PPN 12% akan dikenakan pada barang-barang mewah yang sudah dikenakan PPnBM, seperti yang disebutkan dalam artikel. Namun, untuk peraturan resmi atau dokumen yang lebih rinci, saya akan mencari informasi lebih lanjut dan akan segera membagikannya jika sudah tersedia.
Terima kasih atas pertanyaannya, dan maaf atas keterlambatan balasan saya!