Apresiasi juga buat DJP yang sudah memberikan relaksasi lewat Kepdirjen Pajak No. 79/PJ/2025. Kebijakan ini benar-benar membantu WP yang mungkin terlambat lapor karena libur panjang kemarin.
Yuk kita terus jaga kepatuhan pajak, karena kontribusi kita penting buat pembangunan negeri. ORANG BIJAK TAAT PAJAK!