Tulisan ini sangat tepat menggarisbawahi bahwa pajak kripto bukan sekadar beban, melainkan bagian penting dari regulasi yang mendukung perkembangan ekonomi digital yang sehat dan berkelanjutan. Dengan pajak, aset digital mendapatkan legitimasi hukum, perlindungan investor, dan potensi pendapatan negara yang dapat digunakan untuk pembangunan. Selain itu, pajak kripto mendorong inovasi dan menjaga stabilitas pasar digital. Semoga kesadaran ini makin meluas agar industri kripto Indonesia tumbuh dengan dasar yang kuat dan terpercaya.