Saya juga sangat tertarik dengan ide koperasi digital yang Kak Lia sebutkan, di mana kolaborasi bisnis bisa menjadi salah satu cara untuk membangun ekonomi bersama. Apakah Kak Lia melihat ini sebagai langkah yang dapat mempercepat kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah? Mungkin bisa dibahas lebih lanjut tentang bagaimana konsep koperasi digital ini bisa berfungsi untuk saling mendukung antar pelaku usaha dan meningkatkan literasi keuangan mereka.