Dalam menyikapi strategi marketing door to door (Do-Do) di tengah gejolak sosial, penting bagi kita dari sisi keuangan dan pajak untuk melihat lebih dalam dampaknya tidak hanya pada efektivitas penjualan, tetapi juga pada efisiensi biaya, kepatuhan perpajakan, dan perencanaan anggaran perusahaan secara keseluruhan. Strategi pemasaran apapun pada dasarnya harus berbanding lurus dengan return on investment (ROI), serta mampu dikendalikan secara administratif maupun fiskal.