Pada akhirnya, saya setuju dengan Kakak bahwa demo adalah bahasa rakyat yang tidak boleh kehilangan maknanya. Namun, saya juga ingin tahu apakah Kakak berpikir ada kebutuhan untuk memperbarui atau merumuskan ulang bentuk aksi massa di era modern ini? Seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan sosial, apakah ada kemungkinan bentuk baru protes yang lebih efektif atau malah justru memperburuk polarisasi?