Menurut saya, THR memang hak setiap karyawan tanpa membedakan agama. Jadi wajar jika karyawan non-Muslim menerima THR saat Idul Fitri, atau sebaliknya. Karena pada dasarnya THR itu bukan “bantuan keagamaan”, tapi kewajiban perusahaan yang waktunya disesuaikan dengan momentum hari raya.