Menarik juga bagaimana perpanjangan NPPN ini bisa berdampak positif terhadap kepatuhan pajak.
Dengan tenggat waktu yang lebih panjang, wajib pajak memiliki kesempatan untuk memperbaiki data atau menyesuaikan laporan sesuai IFRS 18 yang mulai banyak diadopsi perusahaan. Ini juga bisa menurunkan risiko denda administrasi akibat keterlambatan pelaporan. Di sisi lain, saya penasaran — apakah ada kemungkinan perpanjangan seperti ini akan menjadi kebijakan tahunan ke depan, atau hanya bersifat temporer untuk masa transisi regulasi tahun ini?