Senang banget kalau infonya bisa bermanfaat, apalagi di momen sibuk rekonsiliasi akhir tahun seperti sekarang 😄
Langkah DJP ini memang cukup membantu ya, memberi napas tambahan buat wajib pajak menyesuaikan sistem dan regulasi baru, terutama setelah PMK 81/2024 diberlakukan. Semoga ke depan makin banyak kebijakan yang searah dengan semangat efisiensi dan digitalisasi pelaporan pajak