Nah, itu poin yang menarik banget, Albert!
Memang efisiensi di Coretax sekarang luar biasa, tapi DJP tetap punya sistem validasi berlapis kok. Jadi sebelum disetujui, data yang diajukan akan melalui auto-check internal, semacam verifikasi otomatis untuk memastikan NPWP, periode pajak, dan dokumen pendukung nggak tumpang tindih.
Kalau dari info yang pernah disampaikan DJP, sistemnya memang sudah mulai memanfaatkan AI-based validation untuk deteksi kesalahan input dan duplikasi pengajuan, tapi sifatnya masih semi-otomatis. Tahap akhir tetap dicek oleh petugas KPP secara manual sebelum diterbitkan BPE.
Jadi kombinasi antara otomatisasi dan validasi manusia gitu, biar cepat tapi tetap akurat