Meski begitu, kebijakan ini menarik untuk dikaji lebih dalam dari sisi keberlanjutan ekonomi dan fiskal. Di satu sisi, penetapan tarif tetap 0,5% tentu memberikan kepastian bagi pelaku usaha kecil, tetapi di sisi lain, bisa muncul potensi stagnasi bagi UMKM yang merasa sudah cukup “aman” di level tersebut. Ada kekhawatiran bahwa sebagian pelaku usaha mungkin tidak termotivasi untuk meningkatkan skala bisnisnya agar tetap mendapatkan keringanan pajak. Dalam jangka panjang, hal ini bisa menjadi tantangan tersendiri bagi upaya mendorong UMKM naik kelas ke level menengah dan besar.