Aspek lain yang juga penting adalah edukasi dan pendampingan bagi para pelaku UMKM. Pajak rendah saja tidak cukup jika tidak diikuti dengan peningkatan kapasitas manajerial, akses permodalan, dan kemampuan digitalisasi usaha. Dengan pendekatan yang komprehensif, tarif 0,5% ini dapat menjadi fondasi yang kokoh bagi UMKM untuk tumbuh berkelanjutan. Pemerintah bisa menjadikan kebijakan ini sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan sekadar insentif fiskal semata.