Selain dari sisi pelaku usaha, perlu juga ada monitoring dari pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak disalahgunakan. Misalnya, jangan sampai ada perusahaan besar yang memecah usahanya menjadi beberapa unit kecil hanya untuk menikmati tarif 0,5%. Pengawasan yang cermat sangat diperlukan agar kebijakan ini tetap adil dan tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.