Menurut saya, kebijakan penonaktifan akses faktur pajak ini merupakan langkah berani yang bisa memperkuat disiplin dan transparansi administrasi perpajakan, tapi efektivitasnya sangat bergantung pada bagaimana otoritas pajak mengelola komunikasi dan pendampingan bagi PKP. Bagi banyak pelaku usaha—terutama UMKM—tantangan terbesar bukan sekadar kepatuhan formal, tapi kemampuan memahami dan menyesuaikan diri dengan sistem yang terus berkembang. Pendekatan yang seimbang antara penegakan dan edukasi akan jauh lebih berdampak dalam membangun budaya patuh pajak yang berkelanjutan.