Menurut saya, isu SP2DK yang kembali ramai ini sebenarnya menunjukkan satu hal: perbedaan antara desain kebijakan dan implementasi lapangan. DJP sudah menjelaskan bahwa SP2DK hanyalah klarifikasi, bukan ancaman. Tapi persepsi publik keburu terbentuk karena pengalaman komunikasi yang tidak seragam dari petugas. Jadi problemnya bukan pada SP2DK-nya, tapi pada cara penyampaian pesan dan interaksi awal dengan wajib pajak.