Dari sisi wajib pajak, khususnya sektor korporasi, peningkatan restitusi PPh Badan bisa mengindikasikan beberapa hal: perbaikan kepatuhan pembayaran di muka (instalment), adanya overpayment dari kewajiban bulanan, atau memang ada tekanan terhadap margin yang membuat kredit pajak lebih besar daripada pajak terutang. Jadi, lonjakan restitusi tidak otomatis berarti bisnis sedang ekspansif; bisa juga sinyal bahwa banyak perusahaan menahan pertumbuhan atau mengalami penurunan laba.