Kenaikan restitusi yang cukup besar sebenarnya bisa dibaca dua sisi. Di satu sisi, ini menunjukkan kepercayaan wajib pajak bahwa proses restitusi semakin cepat dan lebih pasti—apalagi setelah implementasi Coretax yang memperkuat profiling dan risk engine. Artinya, ekosistem administrasi perpajakan semakin membaik. Namun di sisi lain, angka restitusi yang melonjak tajam tentu menekan penerimaan neto dan membuat ruang fiskal tahun berjalan menjadi lebih sempit. Di sinilah balancing policy DJP dan Kemenkeu diuji.