Namun demikian, keringanan pajak tidak bisa berdiri sendiri tanpa mekanisme akuntabilitas. Insentif hanya efektif jika dibarengi dengan perbaikan tata kelola, efisiensi operasional, dan target kinerja yang terukur. Kalau tidak, risiko moral hazard akan jauh lebih besar—terutama karena status BUMN sering kali membuat publik bertanya apakah ada perlakuan istimewa yang tidak diberikan kepada pelaku usaha lainnya.