Iya benar, penetapan sektor logam sebagai UMSP memang bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan apakah suatu sektor dianggap layak masuk upah minimum sektoral, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, kemampuan industri, produktivitas, dan struktur pasar kerja setempat.
Soal potensi ketidakadilan, kekhawatiran itu wajar dan memang bisa terjadi. Ketika daerah A menetapkan sektor logam sebagai UMSP sementara daerah B tidak, maka pekerja dengan jenis pekerjaan dan risiko kerja yang sama dapat menerima upah minimum yang berbeda. Perbedaan ini berpotensi menimbulkan kecemburuan antarwilayah, terutama jika jarak geografisnya berdekatan atau industrinya sejenis.
Namun secara regulasi, perbedaan tersebut dianggap sah karena upah minimum memang dirancang berbasis wilayah, bukan nasional per sektor. Negara mengakui bahwa biaya hidup, daya saing industri, dan kemampuan usaha tidak selalu sama di setiap daerah. Meski begitu, ketimpangan ini sering menjadi bahan evaluasi pemerintah dan serikat pekerja untuk mendorong peninjauan ulang atau perluasan penetapan upah sektoral agar lebih adil dan selaras antarwilayah.