setuju bahwa masalah kepatuhan HWI memang tidak hanya soal pengawasan data melalui AEOI, tetapi lebih pada reformasi kebijakan pajak dalam negeri—khususnya soal penghasilan pasif yang selama ini dipajaki dengan tarif final yang relatif rendah.
Penerapan cooperative compliance menjadi solusi yang menarik karena mengedepankan transparansi dan kerja sama, bukan sekadar penegakan hukum. Namun, untuk mencapai itu, dibutuhkan juga perubahan mindset dari kedua belah pihak, baik otoritas pajak maupun wajib pajak.
Pertanyaan untuk diskusi:
Menurut teman-teman, langkah konkret apa yang paling efektif untuk mendorong reformasi kebijakan pajak yang adil bagi HWI, terutama terkait penghasilan pasif? Apakah insentif tertentu atau mekanisme perpajakan progresif yang lebih ketat bisa jadi jalan keluar? Dan bagaimana peran masyarakat dalam mendukung reformasi ini?