Langkah pemerintah untuk memperkuat pasar modal memang patut diapresiasi, apalagi melihat antusiasme Gen Z yang kini mendominasi hampir 50% investor. Namun, perlindungan tanpa tindakan tegas terhadap pelaku “goreng saham” hanya akan menjadi wacana. Kepercayaan investor muda tidak cukup dijaga dengan edukasi, tetapi juga harus dibarengi dengan penegakan hukum yang konsisten dan transparan.
Jika integritas pasar benar-benar dibersihkan dan pengawasan diperketat, bukan hanya minat anak muda yang tumbuh, tetapi pasar modal Indonesia juga bisa naik kelas menjadi ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.