Menurut saya, kebijakan ini cukup positif karena bisa mendorong lebih banyak devisa hasil ekspor tetap berada di dalam negeri. Selain memberikan keuntungan bagi eksportir melalui pembebasan PPh atas bunga, kebijakan ini juga berpotensi membantu menjaga stabilitas rupiah dan memperkuat kondisi ekonomi nasional.