Angka penerimaan pajak dari ekonomi digital yang mencapai Rp47 triliun menunjukkan bahwa transaksi digital semakin besar perannya dalam perekonomian Indonesia. Di sisi lain, hal ini juga menunjukkan pentingnya sistem perpajakan yang mampu mengikuti perkembangan teknologi dan model bisnis baru. Semoga pengawasan dan pelayanan perpajakan di sektor digital semakin baik sehingga dapat menciptakan persaingan usaha yang adil sekaligus meningkatkan penerimaan negara.