Apakah anda mencari sesuatu?

Uje Rahmat
Participant

Piooner

4 Requirements

  • Log in to website 10 times
  • Reply to a topic 3 times
  • Create a new topic 1 time
  • Watch any video 1 time (Optional)
Image 2 replies

    Hey Pak Dicky, ulasan yang sangat menarik. Saya punya pengalaman yang sangat pahit ketika Gedung Cyber Jakarta kebakaran akhir tahun 2021 silam, dimana data perusahaan kami titip disana. Karena waktu itu entah perusaahan kurang paham akan mitigasi dan kontrak kerjasama tidak clear yang akhirnya membuat semua jadi kacau dan perlu recovery yang tidak sebentar.

    Pada realitanya mitigasi terhadap Force Majeure banyak sekali luput dari perhataian, padahal mengantisipasi force majeure terhadap data perusahaan adalah langkah penting untuk menjaga kelangsungan bisnis dan melindungi aset digital dari ancaman yang tidak dapat diprediksi seperti bencana alam, serangan siber, atau kerusuhan sosial.

    Berdasarkan pengalaman dari beberapa perusahaan yang pernah saya tempati ada beberapa langkah yang dapat bisa dipertimbangkan dan dilakukan perusahaan untuk menghadapi situasi tersebut.

    Perusahaan perlu memiliki rencana pemulihan bencana yang mendetail. Rencana ini harus mencakup langkah-langkah yang akan diambil untuk memulihkan data dan operasional perusahaan setelah terjadinya peristiwa force majeure, poin penting dalam rencana ini meliputi :

    ·         Identifikasi risiko utama yang mungkin terjadi (bencana alam, kebakaran, pemadaman listrik, serangan siber, dll.).

    ·         Definisikan langkah-langkah pemulihan data (backup dan restore).

    ·         Tentukan prioritas pemulihan untuk sistem dan layanan kritis.

    Backup data secara berkala adalah langkah utama untuk mengurangi dampak force majeure. Data harus di-backup ke beberapa lokasi, termasuk On-premise backup, Offsite backup atau Backup di lokasi yang berbeda secara geografis untuk menghindari risiko yang sama dan Menggunakan layanan cloud yang aman dan memiliki sistem pemulihan bencana yang kuat. Backup redundan perlu diperhatikan agar jika satu backup gagal, ada cadangan lain yang dapat digunakan.

    Memastikan semua data, baik dalam kondisi transit maupun yang disimpan, dienkripsi sehingga jika terjadi akses yang tidak sah, data tetap terlindungi, Menambahkan lapisan keamanan ekstra untuk akses data penting melalui Multi-Factor Authentication serta Implementasi sistem deteksi dini untuk serangan siber atau gangguan lain.

    Bagi perusahaan yang bekerja sama dengan perusahaan penyedia layanan penyimpanana data perlu di perhatikan pula dalam setiap kontrak bisnis, perusahaan harus menyertakan klausul force majeure yang jelas. Klausul ini akan melindungi perusahaan dari kewajiban jika terjadi kejadian yang tidak dapat diprediksi dan tidak dapat dikendalikan. Mungkin mengambil asuransi sibernetika yang dapat melindungi perusahaan dari kerugian finansial akibat serangan siber atau kegagalan teknologi bisa jadi salah satu pertimbangaan bagi perusahaan.

    Mungkin dengan menerapkan langkah-langkah tsb, perusahaan akan lebih siap menghadapi kejadian force majeure dan meminimalkan dampak yang bisa terjadi pada data perusahaan.Boleh dikoreksi jika ada yang kurang tepat, dan semoga bermanfaat bagi rekan community semua.

     

    Salam Damai

    Image

    Bergabung & berbagi bersama kami

    Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!