Apakah ini berarti badan usaha yang baru yang masih kecil dan baru berdiri di tahun 2025 otomatis memakai perhitungan PPh badan sama seperti badan usaha yang besar dan telah lama berdiri?
Bergabung & berbagi bersama kami
Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!