Langkah pemerintah menagih tunggakan pajak Rp60 triliun dari 200 WP besar memang tegas dan memberi sinyal kuat: ketidakpatuhan tidak akan ditoleransi lagi. Pendekatan ini bisa menciptakan efek jera, terutama bagi wajib pajak besar yang selama ini dianggap memiliki kemampuan finansial tapi menunda kewajiban mereka.