Home / Topics / Finance & Tax / Mengejar Tunggakan Pajak Rp60 Triliun: Langkah Cepat atau Solusi Sementara?
- This topic has 5 replies, 2 voices, and was last updated 7 months, 3 weeks ago by
Lia.
Mengejar Tunggakan Pajak Rp60 Triliun: Langkah Cepat atau Solusi Sementara?
September 23, 2025 at 11:08 am-
-
Up::0
Pemerintah kembali menunjukkan komitmen serius dalam menggenjot penerimaan negara menjelang akhir tahun. Dengan kontraksi penerimaan sebesar 7,8% hingga Agustus 2025 dan defisit APBN yang telah menembus Rp321,6 triliun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan lima program quick win sebagai langkah percepatan dalam 1 bulan ke depan. Salah satu langkah paling mencolok adalah penagihan tunggakan pajak sebesar Rp60 triliun dari 200 wajib pajak besar yang sudah inkrah.
Langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi menoleransi ketidakpatuhan, terutama dari kelompok WP besar yang selama ini dinilai memiliki kemampuan finansial namun tidak menjalankan kewajibannya. Penagihan akan dilakukan dengan dukungan aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, serta PPATK untuk mendeteksi aliran dana mencurigakan. Pemerintah tampak ingin membangun efek jera dan memperbaiki citra penegakan hukum perpajakan.
Di luar penagihan, pemerintah juga akan menggulirkan stimulus ekonomi bertajuk paket 8+4+5, mempercepat perbaikan sistem coretax yang sempat bermasalah, serta memberantas rokok ilegalâtermasuk menindak tegas pelaku yang menjual di marketplace. Ini menunjukkan bahwa penerimaan negara tidak hanya digenjot dari sisi pajak, tapi juga dari sisi cukai dan perbaikan sistem IT yang mendukung administrasi pajak.
Namun, yang patut dicermati adalah efektivitas jangka panjang dari pendekatan ini. Apakah penagihan ini bisa tuntas dalam waktu dekat? Bagaimana dengan kualitas data, kapasitas SDM, dan potensi perlawanan hukum dari WP yang ditagih? Di sisi lain, DPR mulai mendorong agar pemerintah tidak lagi bergantung pada kebijakan tax amnesty, yang dinilai tidak efektif membangun kepatuhan berkelanjutan.
Upaya pemerintah patut diapresiasi, namun tetap perlu dikawal. Penegakan hukum harus dibarengi dengan perbaikan pelayanan, kepastian hukum, dan sistem perpajakan yang fair. Pada akhirnya, kepatuhan tidak bisa dipaksakan secara sepihak, tapi harus dibangun lewat rasa kepercayaan dan kemitraan antara pemerintah dan wajib pajak.
-
Dari narasi yang disajikan, pendekatan pemerintah yang melibatkan penegak hukum untuk menagih tunggakan Rp60 triliun dari 200 WP besar yang sudah inkrah ini adalah langkah berani dan tegas, menunjukkan keseriusan untuk meningkatkan penerimaan negara dan membangun efek jera, terutama di tengah kontraksi penerimaan dan defisit APBN saat ini. Ini krusial untuk keadilan pajak dan menunjukkan bahwa tidak ada WP yang kebal hukum, meskipun tantangan dalam eksekusi dan potensi perlawanan hukum pasti akan ada.
-
Langkah pemerintah menagih tunggakan pajak Rp60 triliun dari 200 WP besar memang tegas dan memberi sinyal kuat: ketidakpatuhan tidak akan ditoleransi lagi. Pendekatan ini bisa menciptakan efek jera, terutama bagi wajib pajak besar yang selama ini dianggap memiliki kemampuan finansial tapi menunda kewajiban mereka.
-
Penegakan hukum didukung aparat seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan PPATK, yang menunjukkan keseriusan pemerintah. Ini bukan sekadar penagihan, tapi juga upaya memperkuat integritas sistem dan memperbaiki citra penegakan hukum perpajakan. Pendekatan kolaboratif antar-institusi bisa menjadi kunci keberhasilan.
-
Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat perbaikan sistem coretax, memberantas rokok ilegal, dan meluncurkan paket stimulus 8+4+5. Ini menunjukkan strategi ganda: meningkatkan penerimaan tidak hanya dari penegakan, tapi juga dari perbaikan sistem IT, administrasi pajak, dan optimalisasi cukai. Pendekatan ini lebih sustainable dibanding hanya mengandalkan penagihan.
-
Namun, efektivitas jangka panjang tetap perlu dicermati. Kualitas data, kapasitas SDM, dan potensi perlawanan hukum WP bisa menjadi hambatan. Kepatuhan berkelanjutan hanya bisa dibangun lewat kombinasi penegakan hukum, pelayanan prima, kepastian hukum, dan kemitraan antara pemerintah dan wajib pajak. Efek jangka panjang baru akan tercapai jika ada trust dan fairness, bukan sekadar tekanan.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31âĻ4 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak triliun
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintahâĻ4 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak triliun langkah sementara
-
Sambut 100 Siswa Maâarif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan LembagaâĻ4 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagiâĻ4 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak triliun
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. RegulasiâĻ6 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak cepat
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)âĻ6 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak sementara
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kriptoâĻ8 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak triliun langkah cepat sementara
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan denganâĻ15 Apr 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak triliun langkah cepat
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secaraâĻ3 May 2026 âĸ Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pajak langkah sementara
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintahâĻ7 May 2026 âĸ Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pajak sementara
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapiâĻ9 Apr 2026 âĸ Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orangââAh, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,â begitu pikirâĻ17 Apr 2026 âĸ Finance & TaxAllTerkait:pajak langkah
