Home / Topics / Finance & Tax / Mengejar Tunggakan Pajak Rp60 Triliun: Langkah Cepat atau Solusi Sementara?
- This topic has 5 replies, 2 voices, and was last updated 9 months, 4 weeks ago by
Lia.
Mengejar Tunggakan Pajak Rp60 Triliun: Langkah Cepat atau Solusi Sementara?
September 23, 2025 at 11:08 am-
-
Up::0
Pemerintah kembali menunjukkan komitmen serius dalam menggenjot penerimaan negara menjelang akhir tahun. Dengan kontraksi penerimaan sebesar 7,8% hingga Agustus 2025 dan defisit APBN yang telah menembus Rp321,6 triliun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan lima program quick win sebagai langkah percepatan dalam 1 bulan ke depan. Salah satu langkah paling mencolok adalah penagihan tunggakan pajak sebesar Rp60 triliun dari 200 wajib pajak besar yang sudah inkrah.
Langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi menoleransi ketidakpatuhan, terutama dari kelompok WP besar yang selama ini dinilai memiliki kemampuan finansial namun tidak menjalankan kewajibannya. Penagihan akan dilakukan dengan dukungan aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, serta PPATK untuk mendeteksi aliran dana mencurigakan. Pemerintah tampak ingin membangun efek jera dan memperbaiki citra penegakan hukum perpajakan.
Di luar penagihan, pemerintah juga akan menggulirkan stimulus ekonomi bertajuk paket 8+4+5, mempercepat perbaikan sistem coretax yang sempat bermasalah, serta memberantas rokok ilegal—termasuk menindak tegas pelaku yang menjual di marketplace. Ini menunjukkan bahwa penerimaan negara tidak hanya digenjot dari sisi pajak, tapi juga dari sisi cukai dan perbaikan sistem IT yang mendukung administrasi pajak.
Namun, yang patut dicermati adalah efektivitas jangka panjang dari pendekatan ini. Apakah penagihan ini bisa tuntas dalam waktu dekat? Bagaimana dengan kualitas data, kapasitas SDM, dan potensi perlawanan hukum dari WP yang ditagih? Di sisi lain, DPR mulai mendorong agar pemerintah tidak lagi bergantung pada kebijakan tax amnesty, yang dinilai tidak efektif membangun kepatuhan berkelanjutan.
Upaya pemerintah patut diapresiasi, namun tetap perlu dikawal. Penegakan hukum harus dibarengi dengan perbaikan pelayanan, kepastian hukum, dan sistem perpajakan yang fair. Pada akhirnya, kepatuhan tidak bisa dipaksakan secara sepihak, tapi harus dibangun lewat rasa kepercayaan dan kemitraan antara pemerintah dan wajib pajak.
-
Dari narasi yang disajikan, pendekatan pemerintah yang melibatkan penegak hukum untuk menagih tunggakan Rp60 triliun dari 200 WP besar yang sudah inkrah ini adalah langkah berani dan tegas, menunjukkan keseriusan untuk meningkatkan penerimaan negara dan membangun efek jera, terutama di tengah kontraksi penerimaan dan defisit APBN saat ini. Ini krusial untuk keadilan pajak dan menunjukkan bahwa tidak ada WP yang kebal hukum, meskipun tantangan dalam eksekusi dan potensi perlawanan hukum pasti akan ada.
-
Langkah pemerintah menagih tunggakan pajak Rp60 triliun dari 200 WP besar memang tegas dan memberi sinyal kuat: ketidakpatuhan tidak akan ditoleransi lagi. Pendekatan ini bisa menciptakan efek jera, terutama bagi wajib pajak besar yang selama ini dianggap memiliki kemampuan finansial tapi menunda kewajiban mereka.
-
Penegakan hukum didukung aparat seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan PPATK, yang menunjukkan keseriusan pemerintah. Ini bukan sekadar penagihan, tapi juga upaya memperkuat integritas sistem dan memperbaiki citra penegakan hukum perpajakan. Pendekatan kolaboratif antar-institusi bisa menjadi kunci keberhasilan.
-
Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat perbaikan sistem coretax, memberantas rokok ilegal, dan meluncurkan paket stimulus 8+4+5. Ini menunjukkan strategi ganda: meningkatkan penerimaan tidak hanya dari penegakan, tapi juga dari perbaikan sistem IT, administrasi pajak, dan optimalisasi cukai. Pendekatan ini lebih sustainable dibanding hanya mengandalkan penagihan.
-
Namun, efektivitas jangka panjang tetap perlu dicermati. Kualitas data, kapasitas SDM, dan potensi perlawanan hukum WP bisa menjadi hambatan. Kepatuhan berkelanjutan hanya bisa dibangun lewat kombinasi penegakan hukum, pelayanan prima, kepastian hukum, dan kemitraan antara pemerintah dan wajib pajak. Efek jangka panjang baru akan tercapai jika ada trust dan fairness, bukan sekadar tekanan.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:pajak langkah solusi
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:pajak langkah
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak triliun sementara
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:pajak langkah
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:pajak langkah
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:mengejar pajak triliun langkah
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak triliun
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak langkah cepat
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak langkah cepat
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak triliun langkah
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak triliun
