Poin tentang ‘Dasar Pemberian Imbalan Bunga’ yang bisa dipilih berdasarkan ketersediaan dokumen atau bahkan otomatis via SKPKPP itu penting sekali untuk ditekankan. Ini berarti sistem Coretax berusaha mengakomodasi berbagai skenario, baik yang proaktif dari wajib pajak maupun yang otomatis dari DJP. Ini juga menunjukkan adanya upaya untuk meminimalkan birokrasi, yang seringkali menjadi kendala dalam proses pengajuan manual.