Apakah anda mencari sesuatu?

Lia
Participant
GamiPress Thumbnail
Image 16 replies
View Icon 0 views

    Untuk saat ini, Coretax memang sudah mulai mendukung pelaporan transaksi lintas negara, terutama yang terkait Foreign Tax Credit dan pelaporan P3B (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda). Tapi integrasinya masih sebatas di sisi administrasi dan dokumentasi, belum sampai otomatis sinkron sama sistem pajak luar negeri.

    Jadi kalau ada transaksi ekspor-impor atau pembayaran lintas negara, biasanya perusahaan masih perlu melakukan rekonsiliasi manual dan melampirkan bukti pemotongan pajak dari negara mitra. DJP sih sudah arah ke sana, tapi tahap penuh integrasi internasionalnya kemungkinan baru akan optimal beberapa tahun ke depan.

    Menarik banget topiknya, mungkin seru juga kalau kita bahas pengalaman teman-teman yang udah pernah ngurus pelaporan pajak internasional lewat Coretax di sini.

    Image

    Bergabung & berbagi bersama kami

    Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!