Terkait target penerimaan, gap Rp 614 triliun menjelang akhir tahun jelas bukan angka yang kecil. Pemerintah harus mengandalkan pola musiman penerimaan kuartal IV yang biasanya meningkat, ditambah efek pengawasan intensif melalui joint analysis dan compliance risk management. Namun, dengan tekanan restitusi yang terus naik, DJP mungkin harus mengoptimalkan strategi lain seperti ekstensifikasi, penguatan pemeriksaan berbasis risiko, serta peningkatan penerimaan PPN melalui digitalisasi rantai transaksi. Tahun 2025 berpotensi menjadi salah satu tahun paling menantang dalam menjaga keseimbangan penerimaan dan likuiditas wajib pajak.