Saya juga mengapresiasi penegasan DJP bahwa seluruh produk layanan yang terbit sejak 1 Januari 2025 tetap sah. Kepastian hukum semacam ini sangat penting untuk menghindari keraguan di kalangan wajib pajak, apalagi di masa transisi menuju aturan baru dan sistem yang semakin terintegrasi seperti Core Tax.