Home / Topics / Finance & Tax / WP Bisa Adukan Urusan Pajak ke Satgas P2SP
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 month ago by
AKHMAD SYAHREZA.
WP Bisa Adukan Urusan Pajak ke Satgas P2SP
December 22, 2025 at 11:22 am-
-
Up::0
Rekan-rekan Fintax Community,
saya ingin mengangkat satu informasi yang menurut saya cukup penting dan relevan bagi kita semua, khususnya para WP dan pelaku usaha yang sehari-hari berhadapan langsung dengan isu perpajakan dan perizinan. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru saja menyampaikan bahwa Wajib Pajak dan pelaku usaha kini dapat mengadukan hambatan perpajakan melalui Satgas P2SP (Satuan Tugas Percepatan Program Strategi Pemerintah).Satgas P2SP ini dibentuk atas perintah Presiden Prabowo Subianto sejak 15 September 2025 dan memiliki cakupan yang cukup luas. Aduan tidak hanya terkait pajak, tetapi juga perizinan berusaha, lahan dan tata ruang, energi, infrastruktur, hingga isu strategis lainnya yang menghambat kegiatan usaha. Kanal pengaduan dapat diakses melalui situs resmi lapor.satgasp2sp.go.id, dengan syarat WP atau pelaku usaha melakukan verifikasi NIB terlebih dahulu agar proses aduan dapat dipantau secara real time.
Yang menarik, pemerintah menyampaikan bahwa aduan yang masuk tidak hanya akan ditampung, tetapi juga akan dipanggil kedua belah pihak—baik pengadu maupun pihak pemerintah terkait—untuk dicari solusi secara cepat. Bahkan Menkeu menyebut mekanisme ini seperti “pengadilan kecil” agar masalah tidak berlarut-larut. Ini tentu menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin mempercepat penyelesaian hambatan usaha yang selama ini sering tersendat di level birokrasi.
Dari sudut pandang perpajakan, kebijakan ini bisa menjadi peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, WP yang merasa dirugikan oleh proses administrasi, sengketa non-litigasi, atau hambatan implementasi regulasi memiliki saluran resmi yang lebih terkoordinasi. Namun di sisi lain, kita juga perlu mencermati bagaimana mekanisme ini akan berjalan di lapangan: apakah benar-benar efektif, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi WP.
Sebagai praktisi atau pemerhati pajak, saya melihat Satgas P2SP ini berpotensi menjadi instrumen debottlenecking yang cukup strategis, terutama untuk kasus-kasus yang selama ini “menggantung” dan tidak jelas ujungnya. Namun tentu saja, keberhasilan satgas ini sangat bergantung pada transparansi proses, kualitas tindak lanjut, serta sinergi antarinstansi.
Saya ingin mengajak diskusi rekan-rekan di Fintax Community:
Menurut teman-teman, sejauh mana Satgas P2SP ini bisa menjadi solusi nyata bagi permasalahan perpajakan di lapangan? Apakah kanal aduan seperti ini akan benar-benar membantu WP, atau justru berpotensi menambah satu lapisan birokrasi baru?Selain itu, bagi rekan-rekan yang pernah menghadapi hambatan perpajakan atau perizinan usaha, apakah mekanisme pengaduan terpadu seperti ini merupakan hal yang sudah lama ditunggu? Tantangan apa yang menurut Anda perlu diantisipasi agar Satgas P2SP tidak hanya menjadi formalitas kebijakan?
Menarik untuk kita diskusikan bersama, karena kebijakan ini pada akhirnya akan bersinggungan langsung dengan praktik kepatuhan, kepastian hukum, dan iklim usaha ke depan. Saya sangat menantikan pandangan dan pengalaman dari rekan-rekan semua.
-
so helpful!
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…22 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…21 May 2026 • Finance & TaxTerkait:urusan pajak
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…13 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…3 May 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pajak
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…7 May 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pajak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:bisa urusan pajak
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:bisa pajak