Home / Topics / Human Resources / Jumlah Pelaporan SPT Tahunan Meningkat 3,26 % hingga 11 April 2025
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 year, 2 months ago by
Albert Yosua Matatula.
Jumlah Pelaporan SPT Tahunan Meningkat 3,26 % hingga 11 April 2025
April 15, 2025 at 10:26 am-
-
Up::0
(Jakarta) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 13 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 telah disampaikan hingga 11 April 2025 pukul 23.59 waktu setempat. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 3,26 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dari total tersebut, sebanyak 12,63 juta merupakan SPT orang pribadi dan 380,53 ribu adalah SPT badan.
Tercatat mayoritas pelaporan SPT juga dilakukan secara elektronik. βPenyampaian SPT Tahunan sebagian besar dilakukan melalui sarana elektronik dengan rincian 10,98 juta SPT melalui e-filing, 1,49 juta SPT melalui e-form, dan 630 SPT melalui e-SPT. Sisanya sebanyak 537,92 ribu SPT disampaikan secara manual ke Kantor Pelayanan Pajak,β ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti yang dikutip pada Minggu (13/04).
DJP mencatat bahwa batas akhir pelaporan SPT Tahunan WP Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2024, yakni 31 Maret 2025, bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri. Situasi ini menyebabkan terbatasnya hari kerja selama Maret, yang berpotensi menghambat proses pelaporan dan pembayaran pajak PPh Pasal 29.
Menanggapi kondisi tersebut, DJP menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 79/PJ/2025 yang memberikan kebijakan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pelaporan dan pembayaran SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi. Relaksasi ini berlaku untuk pelaporan dan pembayaran yang dilakukan setelah 31 Maret hingga paling lambat 11 April 2025 tanpa penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP).
Dwi Astuti menambahkan bahwa target kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun 2025 ditetapkan sebesar 16,21 juta SPT. Ia menegaskan bahwa target tersebut berlaku sepanjang tahun, bukan hanya dalam tiga bulan pertama. Dwi juga mengimbau Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT-nya agar segera melaksanakan kewajiban, serta menyampaikan apresiasi kepada mereka yang telah patuh. (Rp)
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Training Karyawan Masih Manual? Coba LMS Mekari Talenta GRATIS 1 BulanHalo, HR 101 Community! π Mengelola training karyawan sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan. Mulai dari onboarding karyawan baru, pelatihan SOP,β¦29 May 2026 β’ Human ResourcesTerkait:meningkat hingga
-
Memahami Perbedaan Bupot A1 yang Disetahunkan dan Tidak DisetahunkanRekan-rekan HR, belakangan ini saya melihat semakin banyak pertanyaan terkait pembuatan Bukti Potong (Bupot) PPh 21 Formulir BPA1, terutama setelah berlakunya PER-11/PJ/2025.β¦4 Dec 2025 β’ Human ResourcesAllTerkait:pelaporan 2025
-
10 HR Tips untuk Meningkatkan Kinerja dan Budaya PerusahaanSumber daya manusia (SDM) adalah aset paling berharga dalam sebuah perusahaan. Ketika pengelolaan HR dilakukan dengan tepat, bukan hanya kinerja meningkatβtapi budayaβ¦7 Jan 2026 β’ Human ResourcesAllTerkait:meningkat hingga
-
PPh 21 “Disetahunkan” dan “Setaun” (tanpa Disetahunkan)Jika ada pegawai yang resign pada bulan Februari 2025, pilihan yang tepat di Coretax tergantung pada metode perhitungan pajak yang digunakan perusahaan.β¦28 Jan 2026 β’ Human ResourcesAllTerkait:jumlah tahunan 2025
-
Jangan Pernah Ucapkan 10 Hal Ini Saat Leadership Interview!!<p style="text-align: left;">Saya tahu Leadership Interview itu susah. Satu kalimat saja bisa mengubah pandangan orang terhadapmu. Sedikit kesalahan bisa bikin mereka raguβ¦11 Feb 2025 β’ Human ResourcesAllTerkait:meningkat
-
21 Kriteria Tempat Kerja Ideal. Perusahaan Kamu Sudah Seperti Ini?Puluhan tahun jadi karyawan emang ga bosen? Saya pribadi sudah hampir 20 tahun jadi karyawan di berbagai perusahaan. Merasakan enak dan gaβ¦25 Sep 2024 β’ Human ResourcesAllTerkait:meningkat hingga
-
QnA Talenta HR 101 Webinar Series 73.0Pada tanggal 23 April 2024 kemarin, Mekari Community telah berkolaborasi dengan Tim Product Talenta untuk membahas pembaruan berbagai fitur unggulan Talenta diβ¦26 May 2025 β’ Human ResourcesTerkait:april
-
HR 101 Community Bagi Bagi THR!Spesial Ramadhan, HR 101 Community akan bagi-bagi saldo e-wallet sebesar Rp100.000 buat 3 orang yang beruntung! Caranya gak pake ribet, kamu tinggalβ¦30 Jun 2025 β’ Human ResourcesTerkait:april
-
Klaim Akses GRATIS LMS Talenta untuk Perusahaan Anda! πHalo, HR 101 Community! Masih mengelola training karyawan melalui kombinasi slide presentasi, Zoom, Google Form, dan spreadsheet? Seiring bertambahnya jumlah karyawan danβ¦19 Jun 2026 β’ Human ResourcesTerkait:jumlah hingga
-
Benefit Karyawan Kini Lebih Fleksibel dengan Fitur Top-Up DANA di Mekari FlexHalo, HR 101 Community! π Sebagai platform employee benefit dan financial wellness, Mekari Flex terus menghadirkan fitur yang membantu karyawan mengelola kebutuhanβ¦18 Jun 2026 β’ Human ResourcesTerkait:hingga
-
Mengapa Perusahaan Tidak Bisa Hanya Mengandalkan Reward?Dalam dunia kerja modern, banyak perusahaan berlomba-lomba menciptakan lingkungan yang nyaman dan menyenangkan bagi karyawannya. Berbagai bentuk penghargaan diberikan untuk meningkatkan motivasi,β¦18 Jun 2026 β’ Human ResourcesTerkait:meningkat hingga
-
Keseimbangan Reward dan Punishment dalam Pengelolaan SDMDalam dunia kerja yang semakin kompetitif, pengelolaan sumber daya manusia tidak lagi sekadar tentang memastikan pekerjaan selesai tepat waktu atau target tercapaiβ¦15 Jun 2026 β’ Human ResourcesTerkait:meningkat hingga