Home / Topics / Finance & Tax / Finance Minister Indonesia Responds to Trump’s Tariff War
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 year, 3 months ago by
Lia.
Finance Minister Indonesia Responds to Trump’s Tariff War
April 28, 2025 at 12:16 pm-
-
Up::1
Pada 2 April 2025, dunia perdagangan internasional terkejut dengan pengumuman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang memberlakukan tarif impor baru yang signifikan. Dalam kebijakan ini, pemerintah AS tidak hanya menerapkan tarif 10% pada semua barang impor, tetapi juga menargetkan negara-negara tertentu dengan tarif tambahan. Tarif tambahan ini ditentukan berdasarkan neraca perdagangan masing-masing negara dengan AS, yang berarti negara-negara dengan surplus perdagangan besar akan dikenakan tarif yang lebih tinggi. Menurut Gedung Putih, tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mengatasi ketidakseimbangan arus perdagangan internasional (Tempo, 2025).
Kebijakan ini langsung menarik perhatian Indonesia, yang mendapat dampak langsung dari perubahan tersebut. Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, memberikan tanggapannya yang tegas terhadap kebijakan Trump. Dalam sebuah Simposium Ekonomi pada 8 April 2025, Sri Mulyani menyebut langkah tersebut sebagai langkah transaksional yang dilakukan AS untuk menutupi defisit fiskalnya, tanpa mempertimbangkan rasionalitas ekonomi yang mendalam. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan tarif ini berisiko tinggi dan bisa mengubah secara drastis lanskap ekonomi global yang sebelumnya didasarkan pada sistem tarif yang berbasis aturan.
Sri Mulyani juga mencatat bahwa pengenaan tarif timbal balik akan menciptakan ketidakpastian yang besar dalam ekonomi global. Dalam sebulan saja, apa yang dulunya merupakan sistem tarif berbasis aturan telah berubah menjadi situasi yang penuh ketidakpastian. Beberapa negara, termasuk Indonesia, sudah mulai merasakan dampaknya. Meskipun begitu, Sri Mulyani menggarisbawahi bahwa Indonesia tidak akan diam begitu saja. Pemerintah Indonesia sudah mempersiapkan strategi untuk merespons kebijakan ini.
Salah satu strategi yang diajukan oleh Sri Mulyani adalah pengurangan pajak penghasilan Pasal 22 dan tarif impor untuk produk Indonesia yang masuk ke pasar AS. Saat ini, pajak penghasilan impor yang dikenakan pada importir terdaftar adalah 2,5%, dan tarif impor yang berlaku berkisar antara 5% hingga 10%. Di bawah rencana yang diajukan, pajak penghasilan impor tersebut dapat dipangkas menjadi 0,5%, sementara tarif impor bisa dipangkas menjadi antara 0% hingga 5%. Meski begitu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal ini mengingatkan bahwa pengurangan tarif tersebut masih dalam tahap negosiasi dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat (CNBC, 2025).
Dalam perkembangan dramatis lainnya, Trump juga memutuskan untuk memberlakukan tarif 145% terhadap China, sementara 56 negara lainnya, termasuk Indonesia, diberikan pengecualian atau tarif yang lebih rendah (BBC, 2025). Meskipun Indonesia tidak terkena dampak langsung dari tarif yang tinggi ini, perubahan global yang dibawa oleh kebijakan ini tetap memerlukan perhatian serius. Sri Mulyani menekankan bahwa meskipun tarif tersebut belum langsung berlaku untuk Indonesia, pemerintah tetap harus siap dengan berbagai kemungkinan dan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap perekonomian Indonesia.
Situasi ini juga menyoroti pentingnya komunikasi dan kerja sama internasional dalam menghadapi ketegangan perdagangan global. Negara-negara yang terkena dampak perlu melakukan penyesuaian strategis yang hati-hati agar tetap bisa mempertahankan daya saing mereka dalam pasar global yang semakin volatile. Untuk Indonesia, menjaga kestabilan ekonomi domestik dan memperkuat sektor industri dalam negeri menjadi hal yang sangat penting untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan tarif yang diberlakukan oleh AS.
Referensi:
BBC. (2025, April 13). Trump exempts smartphones and computers from new tariffs. Retrieved from BBC: https://www.bbc.com/news/articles/c20xn626y81o
CNBC. (2025, April 09). Nego Tarif, Sri Mulyani Tawarkan ‘Menu Khusus’ Buat Trump. Retrieved from CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/news/20250409070543-4-624440/nego-tarif-sri-mulyani-tawarkan-menu-khusus-buat-trump
CNBC. (2025, April 8). Sri Mulyani Blak-blakan Risiko Tarif Trump Ubah Perekonomian Global. Retrieved from CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/market/20250408151824-17-624304/sri-mulyani-blak-blakan-risiko-tarif-trump-ubah-perekonomian-global
Tempo. (2025, April 12). Apa itu Tarif Trump yang Bikin Geger Ekonomi Dunia? Retrieved from Tempo: https://www.tempo.co/ekonomi/apa-itu-tarif-trump-yang-bikin-geger-ekonomi-dunia–1230354
TEMPO. (2025, April 7). Daftar Lengkap Tarif Trump ke Semua Negara. Retrieved from TEMPO: https://www.tempo.co/ekonomi/daftar-lengkap-tarif-trump-ke-semua-negara–1228335
-
Sebagai pembaca saya rasa kebijakan tarif impor baru AS ini jelas bikin khawatir karena bisa mengubah aturan main perdagangan dunia yang sudah ada. Langkah AS yang terkesan sepihak dan lebih fokus ke masalah keuangan mereka sendiri tanpa mikirin dampaknya ke negara lain, termasuk Indonesia, terasa kurang adil. Meskipun Indonesia nggak langsung kena tarif tinggi kayak China, kita tetap harus waspada dan siap-siap dengan segala kemungkinan buruk yang bisa terjadi ke depannya. Usulan pemerintah untuk menurunkan pajak dan tarif ekspor ke AS sebagai respons awal patut diapresiasi, tapi negosiasi yang alot pasti akan jadi tantangan tersendiri. Yang penting sekarang, Indonesia harus pintar-pintar jaga ekonomi dalam negeri dan bikin industri kita makin kuat biar nggak gampang goyah kalau ada kebijakan perdagangan yang nggak terduga kayak gini.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:finance
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:finance
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:finance
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:finance
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:finance
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:indonesia war
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:finance indonesia war
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:war
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:indonesia
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:indonesia
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…7 May 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:indonesia
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:indonesia
