Home / Topics / Finance & Tax / Peraturan Baru Terkait Audit Bea Cukai dan Cukai: PER-2 DGCE 2025
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 year, 2 months ago by
Lia.
Peraturan Baru Terkait Audit Bea Cukai dan Cukai: PER-2 DGCE 2025
May 21, 2025 at 10:16 am-
-
Up::0
Untuk menerapkan ketentuan dalam Pasal 34 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114 Tahun 2024, pada 28 Februari 2025, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengeluarkan Peraturan DJBC Nomor PER-2/BC/2025 (PER-2 DGCE) tentang Penentuan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Audit Bea Cukai dan Cukai.
Penerbitan PER-2 DGCE 2025 menggantikan dan mencabut sejumlah kerangka peraturan yang sebelumnya mengatur prosedur audit oleh DJBC, termasuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan jaminan mutu. Beberapa peraturan yang dicabut meliputi PER-35/BC/2017, PER-23/BC/2019, PER-24/BC/2019, PER-26/BC/2019, dan PER-27/BC/2019.
PER-2 DGCE 2025 secara khusus mengatur penyesuaian periode audit dan mekanisme audit bea cukai serta cukai. Meskipun mempertahankan jenis audit yang diatur dalam PER-35/BC/2017, seperti Audit Umum, Audit Investigasi, dan Audit Khusus, Pasal 5 PER-2 DGCE kini mengatur periode yang berlaku untuk masing-masing jenis audit tersebut sebagai berikut:
• Periode Audit Umum ditetapkan selama 21 bulan hingga akhir bulan sebelum penerbitan surat penugasan.
• Periode Audit Investigasi (dalam konteks penuntutan dan penyidikan) dan Audit Khusus (dalam konteks keberatan) ditentukan sesuai dengan kebutuhan yang diminta oleh DJBC.Selain itu, Pasal 25 PER-2 DGCE mengatur alasan fundamental yang memungkinkan perpanjangan periode audit hingga maksimum 10 tahun dengan alasan sebagai berikut:
• Terdapat indikasi pelanggaran yang dilakukan selama atau di luar periode audit;
• Informasi yang diperoleh dari pihak lain mengenai indikasi pelanggaran bea cukai dan/atau cukai di luar periode audit;
• Informasi relevan lainnya berdasarkan penilaian tim audit;
• Berdasarkan perintah atau permintaan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal, Kepala Kantor Wilayah, atau Kepala Kantor Pelayanan Utama.Peraturan ini juga mengklarifikasi bahwa perpanjangan periode audit dapat diajukan baik untuk objek audit sebagian maupun secara keseluruhan. Permohonan perpanjangan ini akan disetujui atau ditolak oleh Direktur Audit, Kepala Kantor Wilayah, atau Kepala Kantor Pelayanan Utama.
Regulasi ini berlaku efektif mulai 1 Maret 2025, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pemeriksaan audit bea cukai dan cukai yang dilakukan oleh DJBC. -
PER-2/BC/2025 ini intinya jadi aturan baru yang ngerapihin cara DJBC ngelakuin audit bea cukai dan cukai, sekaligus ngegantiin beberapa aturan lama yang sebelumnya masih dipakai. Aturan ini bikin masa audit lebih jelas, misalnya audit umum sekarang dibatesin cuma 21 bulan sebelum surat tugas keluar, sementara audit lain bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Tapi kalau ditemukan pelanggaran, masa audit bisa diperpanjang sampai 10 tahun, asalkan ada alasan kuat dan disetujui pejabat yang berwenang. Tujuannya sih supaya proses audit jadi lebih tertib, transparan, dan hasilnya makin berkualitas, asal pelaksanaannya juga dijaga biar tetap adil dan nggak memberatkan pengusaha.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:baru terkait audit
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:audit 2025
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:peraturan baru 2025
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:baru 2025
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:baru audit 2025
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:baru audit 2025
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:terkait
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:2025
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:2025
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:baru terkait
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:peraturan
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:peraturan baru terkait
