Home / Topics / Marketing & Sales / Perdagangan Karbon di Indonesia Pasca POJK 14/2023: Peluang dan Tantangan
- This topic has 3 replies, 2 voices, and was last updated 9 months, 1 week ago by
Lia.
Perdagangan Karbon di Indonesia Pasca POJK 14/2023: Peluang dan Tantangan
June 9, 2025 at 10:50 pm-
-
Up::0
Indonesia, sebagai negara dengan luas hutan tropis terbesar ketiga di dunia, memiliki peran strategis dalam pengendalian perubahan iklim global. Namun, deforestasi dan aktivitas industri telah menjadikan Indonesia salah satu penghasil emisi Gas Rumah Kaca (GRK) terbesar. Sebagai respons, Indonesia meratifikasi berbagai perjanjian internasional seperti UNFCCC, Protokol Kyoto, dan Paris Agreement. Salah satu implementasi pentingnya adalah mekanisme carbon trading atau perdagangan karbon.
Dengan diterbitkannya POJK Nomor 14 Tahun 2023, Indonesia resmi mengatur perdagangan karbon melalui bursa karbon nasional bernama IDX Carbon. Uniknya, berbeda dari sistem global yang mengklasifikasikan karbon sebagai komoditas, Indonesia menjadikannya sebagai efek (sekuritas). Hal ini memungkinkan unit karbon diperdagangkan seperti saham, namun berpotensi menimbulkan kebingungan, terutama karena sistem ‘retired carbon’ yang hanya bisa digunakan sekali.
Dua jenis unit karbon yang dapat diperdagangkan melalui IDX Carbon adalah PTBAE-PU (cap-and-trade) dan SPE-GRK (carbon offset), yang masing-masing dicatatkan di Sistem Registri Nasional – Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI). Namun, hingga Maret 2024, perdagangan unit PTBAE-PU belum dimulai karena belum dikeluarkannya izin oleh KLHK.
Dari sisi hukum, struktur dan substansi pengaturan telah tersedia, namun efektivitasnya masih belum optimal. Beberapa tantangan krusial seperti risiko double counting, manipulasi pengukuran karbon, serta ketidakjelasan peran pelaku pasar non-korporat masih menjadi hambatan. Penetapan unit karbon sebagai efek juga memunculkan isu teknis seperti potensi delisting yang sebetulnya bertentangan dengan prinsip dasar perdagangan karbon.
Dalam konteks budaya hukum, partisipasi publik dan pelaku usaha masih rendah, mencerminkan rendahnya pemahaman serta kesiapan pasar karbon domestik. Oleh karena itu, meskipun kerangka regulasi telah dibangun, penguatan kelembagaan, edukasi pasar, serta harmonisasi kebijakan dengan standar internasional menjadi kunci untuk masa depan perdagangan karbon yang berkelanjutan di Indonesia.
-
Baru tahu lho, ternyata perdagangan karbonnya belum sepenuhnya jalan karena masih nunggu izin KLHK. Kirain udah lancar. Menarik banget ya, ternyata status karbon di kita itu ‘efek’ (surat berharga), bukan komoditas kayak di luar negeri. Btw “Poin soal ‘retired carbon’ itu bikin penasaran. Berarti unit karbonnya cuma bisa dipakai sekali terus hangus ya?
-
Yap betul banget, Lia! Sistem “retired carbon” itu artinya once udah dipake buat offset emisi, unit karbonnya langsung gak bisa dipake lagi — literally pensiun dini 😂 Jadi ya memang gak bisa diperjualbelikan ulang kayak saham biasa.
Makanya agak tricky juga pas karbon dikategorikan sebagai efek, karena secara fungsi dia lebih kayak “tiket sekali jalan” buat netralin emisi. Di satu sisi sih oke buat ngatur transparansi dan akuntabilitas via bursa, tapi di sisi lain bisa bikin orang mikir ini kayak investasi padahal bukan. 🙃
Dan soal izin KLHK itu, yes… kita udah punya bursa, udah ada regulasi, tapi belum ada ‘barang’ yang bisa ditransaksikan. Jadi analoginya udah buka toko, tapi raknya masih kosong. Semoga sih bukan nunggu grand opening 2027 ya 😅
Ke depan, edukasi & transparansi bakal krusial banget biar pasar karbon kita gak cuma jadi formalitas regulasi doang, tapi juga berdampak real ke penurunan emisi dan ekonomi hijau 🌱
-
Wah analogi “toko tapi raknya masih kosong” itu pas banget, Bert. Dan iya sih, makin aku pikir, sistem efek ini rawan banget bikin ekspektasi keliru. Bisa-bisa nanti ada yang beli karbon kayak beli saham buat cari cuan, padahal itu barang “sekali pakai”.
Menurutku justru di situ PR besarnya: gimana edukasi publik dan pelaku pasar bisa ngejelasin bahwa tujuan akhirnya itu environmental accountability, bukan capital gain. Dan soal izin dari KLHK… semoga jangan nunggu momen seremoni dulu baru bergerak ya. Perubahan iklim nggak nunggu pemotongan pita 🎀🌍
Tapi aku penasaran juga lho kalau sistem ini udah berjalan, kira-kira ada potensi pelibatan UMKM atau komunitas lokal gak ya dalam skema offset ini? Biar nggak cuma korporasi besar yang main di dalamnya.
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Indonesia – Rusia Bentuk Platform Investasi Bersama Senilai Rp 18 Triliun(Moscow) Indonesia dan Rusia resmi membentuk platform investasi bersama bernama Russia-Indonesia Investment Platform (RIDNIP), dengan nilai komitmen awal sebesar 2 miliar euro…5 Jan 2026 • Marketing & SalesInvestasi terpercaya di IndonesiaTerkait:indonesia
-
Pelajaran Bisnis Penting dari Sukses FamilyMart IndonesiaDalam beberapa tahun terakhir, kehadiran FamilyMart di Indonesia semakin mencolok. Dari sekadar toko swalayan waralaba asal Jepang, FamilyMart menjelma menjadi gaya hidup…16 Feb 2026 • Marketing & SalesAllTerkait:indonesia
-
Optimalkan IE-CEPA: Peluang Besar bagi UMKM dan Dunia Usaha IndonesiaHalo rekan-rekan Mekari Community, Saya ingin membagikan insight penting terkait pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Wakil Presiden Konfederasi…8 Oct 2025 • Marketing & SalesAllTerkait:perdagangan indonesia peluang tantangan
-
Senjata Rahasia Karier: Kata, Pikiran, Kehadiran!Kata-kata, pikiran, dan kehadiran Anda adalah alat ampuh yang sering kali diremehkan orang. Efek kumulatifnya bisa mengubah arah karier Anda secara dramatis.…7 Jan 2026 • Marketing & SalesAllTerkait:peluang tantangan
-
Indonesia Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat FDI, Hilirisasi, dan Ekonomi Digital(Jakarta) Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 % pada tahun 2028/2029 dengan mengandalkan sejumlah strategi jangka menengah. Upaya tersebut meliputi peningkatan produktivitas…5 Jan 2026 • Marketing & SalesAllTerkait:perdagangan indonesia
-
Program Paket Ekonomi 2025 – Langkah Strategis atau Solusi Sementara?Halo Fintax Community, Saya ingin mengangkat diskusi terkait peluncuran Program Paket Ekonomi 2025 oleh pemerintah, yang baru saja diumumkan dengan total pagu…5 Jan 2026 • Marketing & SalesAllTerkait:pasca
-
AS, India, Dan Filipina Jadi Penyumbang Surplus Dagang Terbesar Indonesia(Jakarta) Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus sebesar US$ 23,56 miliar sepanjang Januari hingga Juli 2025. Angka…5 Jan 2026 • Marketing & SalesAllTerkait:perdagangan indonesia
-
Dorong Daya Saing Global, Dua Perusahaan Industri Raih Izin Kawasan Berikat(Jakarta) Kanwil Bea Cukai Jakarta resmi memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada dua perusahaan di bawah pengawasannya. Fasilitas ini diberikan kepada dua perusahaan…11 Sep 2025 • Marketing & SalesAllTerkait:indonesia
-
Marketing Door to Door di Tengah Gejolak Sosial: Tantangan, & StrategiDalam beberapa hari terakhir, situasi sosial di Indonesia diwarnai dengan aksi-aksi massa. Berbagai isu mulai dari kebijakan pemerintah atas tunjangan DPR yang…4 Sep 2025 • Marketing & SalesAllTerkait:indonesia peluang tantangan
-
Indonesia-Malaysia Bicarakan Kemudahan Perdagangan Lintas Perbatasan(Jakarta) Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka pada Selasa (29/07). Pertemuan tingkat tinggi ini…5 Jan 2026 • Marketing & SalesAllTerkait:perdagangan indonesia
-
DPR RI Minta Pemerintah Antisipasi Gejolak Global Dalam RAPBN 2026(Jakarta) Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sejumlah pesan penting kepada Pemerintah, dalam pembukaan Sidang Paripurna DPR ke-20 pada Selasa (24/06). Dalam…1 Aug 2025 • Marketing & SalesAllTerkait:indonesia tantangan
-
Ilmu Marketing itu membuatku semakin BodohBelajar marketing adalah tantangan tersendiri dengan banyak sekali cabang-cabang keilmuan yang dipunyai. Seperti banyak orang pintar bilang, "hal yang paling bodoh adalah…18 Jul 2025 • Marketing & SalesAllTerkait:tantangan