Home / Topics / Finance & Tax / Penerimaan Pajak Wajib Pajak Besar Baru Capai 56,3 %
- This topic has 5 replies, 3 voices, and was last updated 6 months ago by
AKHMAD.
Penerimaan Pajak Wajib Pajak Besar Baru Capai 56,3 %
December 1, 2025 at 8:38 am-
-
Up::0
Realisasi penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar hingga 30 September 2025 menunjukkan capaian sebesar 56,3% atau Rp 413,89 triliun dari target APBN Rp 734,714 triliun. Angka ini menandakan bahwa masih ada pekerjaan besar di tiga bulan terakhir tahun berjalan, terutama karena penerimaan WP Besar memegang peran strategis dalam struktur penerimaan nasional. Kepala Kanwil DJP WPB, Yunirwansyah, menegaskan bahwa capaian ini terjadi di tengah berbagai dinamika yang mempengaruhi kinerja perpajakan sepanjang tahun 2025.
Jika ditelusuri lebih dalam, beberapa jenis pajak utama justru mengalami kontraksi dibandingkan tahun 2024. Penurunan ini banyak dipengaruhi oleh implementasi regulasi baru seperti PMK-74/2024 mengenai TER, peningkatan jumlah SPMKP, volatilitas harga komoditas, serta efek lanjutan dari PP 15/2022 dan PMK-59/2022. Situasi ini menunjukkan bahwa regulasi perpajakan yang bersifat struktural bisa memiliki dampak langsung terhadap kinerja penerimaan dalam jangka pendek.
Meski demikian, tidak semua jenis pajak mengalami tekanan. PPN Impor tumbuh 3,5%, PPh Final naik 0,1%, PPh Pasal 25/29 OP meningkat 25,3%, PPh Pasal 26 naik 3%, dan beberapa jenis pajak lainnya mencatat pertumbuhan hingga 14,7% secara tahunan. Ini menunjukkan adanya aktivitas ekonomi tertentu yang tetap bergerak positif meski kondisi makro tidak sepenuhnya mendukung.
Dari sisi sektor usaha, beberapa sektor utama memang terkontraksi, namun mayoritas sektor lainnya menunjukkan performa positif. Yang paling menonjol adalah sektor pertanian yang tumbuh hingga 70,2%, disusul sektor transportasi dan pergudangan (11,1%), pengadaan listrik, gas, dan uap air (5,6%), serta jasa keuangan dan asuransi (1,7%). Data ini memberikan gambaran bahwa pergeseran dinamika ekonomi sektoral berpengaruh kuat terhadap komposisi penerimaan.
Untuk menanggulangi potensi risiko penerimaan, Kanwil DJP WPB menyiapkan serangkaian langkah strategis, mulai dari optimalisasi pengawasan pembayaran masa, pengujian kepatuhan material, pemanfaatan data internal–eksternal, hingga penegakan hukum dan pencairan tunggakan. Kehadiran Komite Kepatuhan juga diperkuat untuk menjaga kualitas pengamanan penerimaan di semua rumpun fungsi.
Sementara itu, dari sisi kepatuhan pelaporan, capaian penyampaian SPT Tahunan sangat menggembirakan. Hingga 30 September 2025, realisasi SPT WP Besar mencapai 1.882 dari 2.003 wajib SPT atau 95,01%, bahkan melampaui target yang ditetapkan dengan tingkat kepatuhan 113,51%. Ini menunjukkan bahwa upaya edukasi dan pengawasan yang konsisten memberi hasil positif.
Dengan ketidakpastian ekonomi global dan regional sepanjang 2025, langkah-langkah penguatan sistem perpajakan, optimalisasi pemanfaatan data, dan peningkatan kualitas pengawasan menjadi kunci. Penerimaan pajak yang kuat hanya dapat dicapai melalui kombinasi antara regulasi yang adaptif, kepatuhan WP yang tinggi, serta strategi pengawasan yang efektif dan responsif terhadap dinamika ekonomi.
-
Data penerimaan WP Besar hingga September memang menunjukkan tantangan yang cukup serius. Capaian 56% di Q3 menandakan bahwa tekanan regulasi dan dinamika ekonomi benar-benar berpengaruh langsung ke basis penerimaan. Terutama implementasi aturan struktural seperti PMK-74/2024 dan PMK-59/2022 yang terlihat nyata dampaknya di lapangan.
-
Kontras antara kontraksi beberapa jenis pajak dan tumbuhnya PPN Impor, PPh Pasal 25/29 OP, serta PPh 26 cukup menarik. Ini menandakan adanya shifting aktivitas ekonomi — mungkin dari sektor yang melemah ke sektor yang lebih resilient. Sektor pertanian yang tumbuh 70% juga jadi anomali positif yang layak diperhatikan lebih dalam.
-
Langkah strategis Kanwil WPB terlihat cukup komprehensif, terutama penguatan Komite Kepatuhan dan pemanfaatan data internal-eksternal. Ini penting, mengingat tantangan penerimaan tahun ini lebih banyak berasal dari faktor struktural dan kebijakan, bukan semata-mata faktor kepatuhan WP.
-
<p style=”text-align: left;”>Tingkat kepatuhan SPT tahunan yang mencapai 95% bahkan melampaui target 113% patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa edukasi, asistensi, dan pengawasan yang dilakukan DJP bisa menghasilkan dampak jangka panjang. Tinggal bagaimana sisi pembayaran masa dan kualitas data bisa terus ditingkatkan agar penerimaan tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi.</p>
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all wajib pajak tax perpajakan pembayaran pajak
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan pajak wajib pajak perpajakan penerimaan pajak wajib
-
PMK 81/2024 dan Perubahan Pemindahbukuan PajakHalo teman-teman Fintax Community! 👋 Mau share update penting nih soal perubahan aturan pemindahbukuan (Pbk) pajak yang sekarang diatur ulang lewat Coretax…12 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all pajak wajib wajib pajak tax pembayaran bayar
-
1,8 Juta Wajib Pajak Dapat Email! Kamu Salah Satunya?Guys, ada info penting banget nih dari Ditjen Pajak (DJP), khususnya buat kita yang udah punya NPWP dan statusnya sebagai Wajib Pajak…13 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all wajib pajak perpajakan pajak wajib langkah
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all tax perpajakan pembayaran pajak kepatuhan
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetin…21 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all wajib pajak tax perpajakan penerimaan pajak
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all wajib pajak perpajakan penerimaan pajak wajib
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all wajib pajak perpajakan pembayaran pajak wajib
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all penerimaan pajak perpajakan penerimaan pajak menunjukkan
-
INFO TERBARU – Pajak Kripto & Emas Diatur Ulang Mulai 1 Agustus 2025Hey Fintax People! Kalian yang aktif di dunia investasi kripto atau emas, siap-siap update nih! 🧾⚖️ Per 1 Agustus 2025, ada aturan…1 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all wajib pajak perpajakan pajak wajib bahwa
-
Penerimaan Pajak Januari-Agustus 2026 Naik 24,1%, Estimasi Capai Rp 1.409 TriliunPenerimaan pajak terus menunjukkan kinerja positif hingga Agustus 2026. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, penerimaan pajak secara kumulatif sepanjang Januari-Agustus 2026…5 Oct 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan pajak penerimaan pajak capai menunjukkan 2025
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan pajak wajib pajak pembayaran penerimaan pajak wajib
