Home / Topics / Finance & Tax / RI Ikut Pertukaran Data Properti Mulai 2029, DJP Lakukan Persiapan
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 5 months, 2 weeks ago by
Albert Yosua Matatula.
RI Ikut Pertukaran Data Properti Mulai 2029, DJP Lakukan Persiapan
December 12, 2025 at 11:53 am-
-
Up::0
Implementasi Immovable Property Information Multilateral Competent Authority Agreement (IPI MCAA) oleh Indonesia mulai tahun 2029/2030 menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat transparansi perpajakan. Informasi dari DJP menyebutkan bahwa pertukaran data ini akan mencakup kepemilikan, perolehan, pelepasan, serta penghasilan berulang atas properti—termasuk transaksi sewa oleh subjek pajak luar negeri. Artinya, lanskap perpajakan internasional kita akan memasuki fase baru yang jauh lebih terbuka dan terintegrasi.
Bagi saya, rencana ini menunjukkan arah kebijakan yang konsisten dengan standar global yang digagas OECD. Sektor properti selama ini memang dikenal sebagai area yang relatif sulit dimonitor, terutama ketika pemilik atau penerima penghasilan berdomisili di yurisdiksi lain. Dengan adanya mekanisme pertukaran data otomatis, diharapkan celah untuk penghindaran pajak, misreporting, atau pengalihan aset ke negara lain dapat makin ditekan. DJP pun tampaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari penguatan basis data hingga koordinasi lintas instansi, yang memang menjadi fondasi penting agar implementasinya berjalan efektif.
Selain itu, fakta bahwa sudah ada setidaknya 26 yurisdiksi—mulai dari negara-negara Eropa, Asia, hingga Amerika Latin—yang ikut dalam komitmen ini menunjukkan semakin menguatnya kerja sama internasional dalam menangani tantangan perpajakan modern. Ketika data properti dapat dipertukarkan secara otomatis, maka ruang gerak transaksi lintas negara menjadi lebih transparan, bukan hanya bagi otoritas, tetapi juga turut menciptakan ekosistem yang lebih adil antara Wajib Pajak yang patuh dan yang belum patuh.
Namun tentu, langkah besar ini juga membawa sejumlah pertanyaan praktis. Bagaimana kesiapan sistem data domestik kita untuk menerima dan mengolah informasi dari berbagai yurisdiksi dengan standar pelaporan yang mungkin berbeda-beda? Apakah sektor properti dalam negeri—terutama pengembang, notaris/PPAT, dan lembaga keuangan—akan menghadapi kewajiban pelaporan tambahan untuk memastikan data yang tersedia selaras dengan kebutuhan pertukaran internasional? Dan yang tidak kalah penting: sejauh mana DJP dapat mengoptimalkan informasi ini untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban administratif yang tidak perlu bagi Wajib Pajak?
Saya pribadi melihat inisiatif ini sebagai peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat integritas perpajakan sekaligus menutup celah penghindaran pajak yang selama ini sulit disentuh. Namun implementasinya jelas tidak sederhana. Bagaimana pendapat teman-teman di Fintax Community? Apakah kalian melihat kebijakan ini akan memberikan dampak signifikan pada pengawasan sektor properti dan kepatuhan perpajakan secara umum? Atau justru ada risiko-risiko tertentu yang perlu diantisipasi sejak awal? Mari diskusikan bersama.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…22 May 2026 • Finance & TaxTerkait:djp lakukan
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…21 May 2026 • Finance & TaxTerkait:ikut djp
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…13 May 2026 • Finance & TaxTerkait:mulai djp
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:mulai lakukan
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:djp lakukan
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:data mulai djp lakukan
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:ikut mulai djp lakukan
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…3 May 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:ikut data djp lakukan
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…7 May 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:lakukan
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:ikut lakukan
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:data lakukan
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…21 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:mulai