Apakah anda mencari sesuatu?

KASPAR PURBA
Participant
GamiPress Thumbnail
Image 2 replies
View Icon 0 views

    Detail Pemberlakuan tarif Resiprokal 19% nihh:

    Tanggal Awal: 7 Agustus 2025, tarif resiprokal 19% resmi berlaku untuk produk ekspor Indonesia ke AS, berdasarkan pengumuman dari pemerintahan AS.
    Sektor Tertentu: Industri padat karya seperti alas kaki sudah terkena tarif 19% sejak 7 Agustus 2025, menggantikan tarif 10% sebelumnya.
    Kondisi Bervariasi: Beberapa laporan menunjukkan bahwa untuk produk lain, tarif 10% tetap berlaku sementara negosiasi lanjutan dilakukan dan pemberlakuan tarif resiprokal 19% bisa lebih cepat atau lebih lambat tergantung pengumuman final.
    Tujuan: Tarif ini merupakan kebijakan timbal balik AS terhadap negara-negara yang memiliki surplus dagang besar, termasuk Indonesia, untuk menaikkan tarif ekspor dari 10% (tarif dasar) menjadi 19%.

    Jadi, bisa dikatakan tarif resiprokal 19% sudah mulai diterapkan pada sebagian produk Indonesia ke AS, terutama di sektor padat karya, meskipun ada ketidakpastian untuk produk lainnya sambil menunggu kesepakatan akhir.

    Image

    Bergabung & berbagi bersama kami

    Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!