Apakah anda mencari sesuatu?

Lia
Participant
GamiPress Thumbnail
Image 1 replies
View Icon 0 views

    PMK Nomor 92 Tahun 2025 mempertegas bahwa barang impor yang tidak diselesaikan dalam 30 hari bisa jadi BTD, lalu diberi waktu lagi 60 hari sebelum berpotensi dilelang atau jadi milik negara.
    Menurutku, ini cukup proporsional karena masih memberi kesempatan, tapi juga mendorong disiplin importir dan bisa bantu tekan dwelling time.
    Strategi biar aman:
    Pastikan dokumen & izin (lartas) beres sebelum barang tiba
    Monitoring timeline TPS
    Siapkan dana & PIC khusus urus kepabeanan
    Kalau dijalankan konsisten, aturan ini bisa bikin logistik lebih tertibβ€”asal sosialisasinya juga maksimal πŸ‘

    Image

    Bergabung & berbagi bersama kami

    Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!