Menarik nih, sebenernya SP2DK itu harus jadi teguran buat perusahaan untuk membenahi sistem keuangan perusahaan. Kalau menurut saya kalau sistem keuangan, akuntansi, dan pajaknya rapih, taat regulasi, dan terdokumentasi dengan baik pasti ga bakal kelabakan ketika terima SP2DK. Pasti santai-santai aja, toh semua data tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan.
Yang deg-degan itu mereka yang :
– Gak transparan
– Gak taat aturan pajak
– Gak rapih pembukuan, pencatatan, dan pengarispannya
Bener ga bro Albert?
Btw, topik SP2DK ini bakalan panjang banget kalo dijabarkan dan bisa jadi buku tersendiri.