Sama2 pak Albert, kenaikan tarif PPN 12% memiliki potensi dampak yang kompleks dan jangka panjang terhadap perekonomian Indonesia, terutama UMKM. Pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan potensi positif dari kebijakan ini. Beberapa pandangan umum yang sering dikemukakan adalah sebagai berikut :
Dampak Khusus pada UMKM
UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Kenaikan PPN dapat memberikan dampak yang signifikan pada sektor ini:
- Sulit Bersaing: UMKM seringkali kesulitan untuk menaikkan harga jual produk atau jasanya karena persaingan yang ketat. Kenaikan PPN dapat membuat mereka semakin sulit bersaing dengan perusahaan besar.
- Keterbatasan Akses Keuangan: Banyak UMKM yang kesulitan mengakses permodalan. Kenaikan biaya produksi akibat kenaikan PPN dapat semakin memperburuk kondisi keuangan mereka.
- Penutupan Usaha: Beberapa UMKM mungkin terpaksa menutup usahanya karena tidak mampu menanggung beban biaya yang semakin meningkat.
Mitigasi Dampak Negatif
Untuk meminimalkan dampak negatif kenaikan PPN, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang tepat, antara lain:
- Subsidi: Pemerintah dapat memberikan subsidi kepada UMKM yang terdampak, terutama di sektor-sektor yang sangat rentan.
- Pelatihan dan Pendampingan: Pemerintah perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia UMKM melalui pelatihan dan pendampingan agar mereka mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis.
- Kemudahan Akses Keuangan: Pemerintah perlu mempermudah akses UMKM terhadap permodalan, misalnya melalui program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga yang lebih rendah.
- Deregulasi: Pemerintah perlu melakukan deregulasi untuk mengurangi beban birokrasi bagi UMKM.
Hal diatas dapat menjadi beban tambahan bagi UMKM, UMKM seringkali memiliki margin keuntungan yang tipis. Kenaikan PPN akan menambah beban biaya produksi mereka, yang dapat mengurangi profitabilitas dan daya saing.
Jadi seiring dengan kenaikan PPN yang akan terjadi di tahun 2025 ini, masyarakat mungkin akan mengubah pola konsumsinya dengan lebih memilih produk atau jasa yang lebih murah atau produk dalam negeri. Hal ini dapat menjadi peluang bagi UMKM yang mampu beradaptasi dan menawarkan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, sehingga bisa meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan potensi positif dari kebijakan ini.